You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KUKMP Monitoring Barang SNI di Pusat Perbelanjaan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP Monitoring Barang SNI di Pusat Perbelanjaan

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta melakukan monitoring barang-barang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) di sejumlah pusat perbelanjaan di Ibukota.

Fisik semua barang-barang kita cek walaupun sudah SNI

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, kegiatan monitoring barang-barang SNI ini digelar mulai 12-16 November 2018 untuk memastikan produk-produk yang dijual di pusat perbelanjaan aman digunakan masyarakat.

"Fisik semua barang-barang kita cek walaupun sudah SNI," ujarnya, Kamis (15/12).

152 Pasar di Jakarta Ditarget Raih Sertifikat SNI

Adi menyebutkan, sejumlah pusat perbelanjaan yang dimonitoring antara lain berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Adapun produk SNI yang diperiksa seperti helm, kipas angin, tabung gas, minyak goreng kelapa sawit dan air minum kemasan.

"Kegiatan ini mengacu pada Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," katanya.

Ia berharap melalui monitoring ini, para produsen dapat bertanggung jawab dengan barang yang dijual kepada konsumen.

"Tujuan pengawasan ini bukan hanya ke konsumen. Tapi juga kesadaran untuk produsen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23170 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer