You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KUKMP Monitoring Barang SNI di Pusat Perbelanjaan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP Monitoring Barang SNI di Pusat Perbelanjaan

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta melakukan monitoring barang-barang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) di sejumlah pusat perbelanjaan di Ibukota.

Fisik semua barang-barang kita cek walaupun sudah SNI

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, kegiatan monitoring barang-barang SNI ini digelar mulai 12-16 November 2018 untuk memastikan produk-produk yang dijual di pusat perbelanjaan aman digunakan masyarakat.

"Fisik semua barang-barang kita cek walaupun sudah SNI," ujarnya, Kamis (15/12).

152 Pasar di Jakarta Ditarget Raih Sertifikat SNI

Adi menyebutkan, sejumlah pusat perbelanjaan yang dimonitoring antara lain berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Adapun produk SNI yang diperiksa seperti helm, kipas angin, tabung gas, minyak goreng kelapa sawit dan air minum kemasan.

"Kegiatan ini mengacu pada Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," katanya.

Ia berharap melalui monitoring ini, para produsen dapat bertanggung jawab dengan barang yang dijual kepada konsumen.

"Tujuan pengawasan ini bukan hanya ke konsumen. Tapi juga kesadaran untuk produsen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1512 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1302 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye937 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye936 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik